Apa Itu Tugas HRD ? – Dalam dunia kerja, terdapat bagian-bagian perusahaan yang mengurusi perkara tertentu. Khususnya dalam urusan sumber daya kemanusiaan dan kepegawaian, maka bagian yang dimaksud adalah HRD.

Secara umum, HRD adalah sub-departemen perusahaan yang berkecimpung pada urusan kepegawaian dan sumber daya manusia. HRD itu sendiri merupakan kependekan dari Human Resource Departement. Dari sini, Anda tentunya bisa melakukan peninjauan awal mengenai orientasi kerja seorang HRD.
Nah ! berikut akan kami paparkan topik seputar HRD beserta tugas pokok dan fungsinya. Simak di bawah ini,
Apa Itu Tugas HRD ?
Sebagaimana pada penjelasan awal di bagian sebelumnya, HRD adalah salah satu bidang di perusahaan yang mengurusi perkara human resources atau sumber daya manusia serta kepegawaian. Umumnya, HRD dituntut untuk dapat mengentaskan masalah-masalah yang berada pada bilik kepegawaian, mulai dari tahap yang paling awal, hingga yang bersifat strategis dan managerial.
Tujuan utama seorang HRD adalah membantu urusan perusahaan dalam hal pencapaian visi, dengan mengerjakan sektor sumber daya manusia dan kepegawaian.
Fungsi Kedudukan HRD
Salah satu sub-unit departemen di perusahaan ini tentu mempunyai fungsi tersendiri dalam melaksanakan program kerjanya. Dalam hal ini, aspek fungsional dari seorang HRD dapat dikategorikan pada dua segmen berbeda, yakni internal dan eksternal.
Baca Juga : Ini 7 Motivator Indonesia Energik !
1. Fungsi Internal
Pada bagian internal, seorang HRD mempunyai fungsi untuk mengatur perencanaan kepegawaian untuk menunjang benefit di sektor sumber daya manusia. Lebih lengkapnya, seorang HRD turut melakukan rekrut pegawai, pengembangan daya pegawai, melakukan akomodasi fungsi penggajian dan kompensasi para pegawai serta memperkuat relasi kerja.
Pada konteks ini, orientasi yang direalisasikan oleh seorang HRD harus mengarah pada tujuan dan harapan perusahaan.
2. Fungsi Eksternal
Disamping itu, HRD mempunyai fungsi eksternal seperti memfasilitasi para pekerja untuk konseling terkait urusan job. Disini, seorang HRD harus pintar-pintar menganalisa kemampuan dan kedudukan para konselor untuk tercapainya optimalitas layanan.
Tugas Tanggung Jawab HRD
1. Filter SDM
Upaya preparasi harus diemban oleh seorang HRD. Momentum ini digunakan HRD untuk melakukan perencanaan awal dari upaya kepegawaian perusahaan, dengan meninjau faktor internal dan eksternal.
Kedua faktor tersebut harus diintegrasikan melalui persiapan kebutuhan, orientasi struktural, regulasi yang ada, tren market, dan lain sebagainya.
Baca Juga : Ini Perbedaan HRD dan Personalia !
2. Rekrutmen Dan Seleksi
Pelaksanaan dua komponen tersebut menjadi sebuah kelaziman yang harus dilaksanakan HRD. Tugas tersebut harus direalisasikan dengan meninjau data persyaratan dan kriteria administratif yang ada. HRD juga harus mampu melakukan menjabaran beban kerja dan spesifikasi masing-masing jabatan yang diinginkan perusahaan.
Selain itu, tahap seleksi juga selayaknya diperhatikan HRD. Sebab dengan melakukan pertimbangan kemampuan para calon pegawai melalui data yang tersedia seperti prestasi, pengalaman kerja dan melakukan pertimbangan atas interview, seorang HRD dapat menentukan siapa yang berkesempatan lolos dalam proses rekrutmen.
Baca Juga : Ikuti Pelatihan Sales Marketing Terbaik Ini !
3. Program Elevasi Dan Evaluasi
Program ini secara berkala dilaksanakan oleh seorang HRD. Program elevasi terkait dengan peningkatan kinerja pegawai, sedangkan program evaluasi terkait dengan peninjauan ulang kinerja para pegawai. Keduanya dibutuhkan perusahaan untuk menemui poin kelebihan dan kelemahan dalam upaya pencapaian target serta kebutuhan operasional.
4. Kompensasi – Proteksi
Urusan ini ditanggung oleh seorang HRD dengan memberikan stimulan gaji kepada para pegawai. Pemberian kompensasi kerja ini ditimbang atas kontribusi yang dilakukan serta kedudukan yang diemban oleh pegawai.
Baca Juga : Ikuti Kursus Public Speaking Jogja Ini !
5. Perencanaan Strategis
Career Pathing adalah sebutan lain dari fungsi ini. Yaitu sebuah tugas dimana HRD harus melakukan perencanaan strategis dari urusan kepegawaian, seperti pengembangan dan penyusunan workplan. Hal ini dilakukan untuk mencapai produktivitas kerja yang baik dan positif.
6. Membangun Relasi Kerja Yang Baik
Ya, tentu ! Seorang HRD juga berkewajiban untuk membentuk sebuah hubungan kerja yang baik antar sesama pegawai. Terproteksinya relasi kerja diantara para karyawan akan mnciptakan keuntungan besar bagi perusahaan dalam mencapai target-target tertentu. Dalam hal ini, kemampuan afeksi seorang HRD dapat menjadi alat untuk membangun relasi kerja benefit.
Semoga artikel ini dapat membantu Anda dalam memahami tugas pokok dan fungsi seorang HRD. Terkait dengan peningkatan kinerja dalam perusahaan, Bigbi Inti merupakan pilihan tepat untuk mengoptimalkan fungsi para pegawai. Anda dapat melakukan kontak dan konsultasi pada narahubung yang telah kami sediakan.

0 Comments